KELURAHAN BANGSAL ACEH KELURAHAN BANGSAL ACEH

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)

Salah satu lembaga kemasyarakatan di Kelurahan ...... adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, untuk selanjutnya disingkat LPMK adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMK dibentuk oleh dan atas prakarsa masyarakat kelurahan melalui musyawarah dan mufakat yang difasilitasi oleh Lurah. Pembentukan LPMK bertujuan untuk menghimpun dan menggalang partisipasi dan sawadaya masyarakat serta untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat.
Sebagai suatu organisasi, LPMK mempunyai susunan kepengurusan yang berjumlah sebanyak 10 (sepuluh) orang anggota yang terdiri dari :

Ketua
SULUNG. M

Wakil Ketua
M. AMIN

Sekretaris
RAHMAN

Bendahara
SARIMAN

Seksi-seksi
Seksi Agama dan Sosial Budaya

HERU RAYETNO

Seksi Linmas dan Politik
MUSLIMIN

Seksi Kesehatan dan KB
RIKA HAYATI

Seksi Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
M. RUSDI. A

Seksi Ekonomi
BUNASIR

Seksi Sarana, Prasarana & Lingkungan Hidup

SYAFRIZAL. S.A.P

Read Previous

Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Read Next

Personil Kelurahan