Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)
Salah satu lembaga kemasyarakatan di Kelurahan ...... adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, untuk selanjutnya disingkat LPMK adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMK dibentuk oleh dan atas prakarsa masyarakat kelurahan melalui musyawarah dan mufakat yang difasilitasi oleh Lurah. Pembentukan LPMK bertujuan untuk menghimpun dan menggalang partisipasi dan sawadaya masyarakat serta untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat.
Sebagai suatu organisasi, LPMK mempunyai susunan kepengurusan yang berjumlah sebanyak 10 (sepuluh) orang anggota yang terdiri dari :
Ketua
SULUNG. M
Wakil Ketua
M. AMIN
Sekretaris
RAHMAN
Bendahara
SARIMAN
Seksi-seksi
Seksi Agama dan Sosial Budaya
HERU RAYETNO
Seksi Linmas dan Politik
MUSLIMIN
Seksi Kesehatan dan KB
RIKA HAYATI
Seksi Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
M. RUSDI. A
Seksi Ekonomi
BUNASIR
Seksi Sarana, Prasarana & Lingkungan Hidup
SYAFRIZAL. S.A.P
Add Comment